Wearable Device untuk Monitoring Suspek COVID-19

 
 
Bandung, Humas LIPI. Mencermati penyebaran dan penularan COVID-19 di Indonesia yang semakin memprihatinkan, Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 telah menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia yang wajib dilakukan sebagai upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kendati demikian, lemahnya pemantauan pasien dengan kasus positif bisa menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penularan di masyarakat masih terjadi. "Kasus ringan yang isolasi mandiri di rumah, itu isolasinya menurut saya tidak total karena monitoringnya tidak proper,” tutur Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko sebagaimana disadur dari Ayojakarta.com, Senin (23/11/2020).

Menyadari hal tersebut, Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menciptakan wearable device yang berfungsi untuk memantau keberadaan individu yang terkonfirmasi positif, suspek, ataupun kontak erat. Smart Innovated Monitoring for COVID-19 atau Si-Monic merupakan wearable device yang memiliki Chip Bluetooth Low Energy (BLE) dengan ID khusus dan terkoneksi dengan internet melalui ponsel pintar. “Tentunya dengan produk riset yang sudah kami buat ini harapannya bisa ujicoba di Jabar dan bisa ikut memberikan kontribusi bagi penurunan reproduction rate dari COVID19,” tutur Kepala Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, Budi Prawara.

Si-Monic telah diuji secara internal dan mendapatkan berbagai perbaikan dari segi mekanis. Anggota Tim Peneliti Si-Monic, Mochamad Mardi Marta Dinata menjelaskan beberapa penyempurnaan Si-Monic seperti penggunaan magnet sebagai perekat gelang sehingga tidak mudah terlepas, dan jika lepas akan secara langsung mengirimkan sinyal notifikasi kepada pengawas atau laman pemantauan. Penyempurnaan lain terkait aspek tampilan aplikasi Si-Monic yang lebih lengkap meliputi, status, jarak, dan informasi – informasi lainnya. “Si Pengguna juga bisa mengatur sendiri notifikasi pesan pengingat untuk muncul atau tidak,” jelasnya.

Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI saat ini tengah mempersiapkan Si-Monic untuk diujicobakan guna memantau individu positif/suspek/kontak erat di wilayah Jawa Barat. Aplikasi Si-Monic juga masih terus dikembangkan sehingga fungsinya bisa semakin optimal. Salah satunya dengan membangun tiga tipe aplikasi Si-Monic, yaitu Si-Monic untuk Pengawas, Si-Monic untuk Pasien, dan Si-Monic untuk Masyarakat umum. Aplikasi Si-Monic untuk masyarakat umum misalnya, dengan mengunduh versi ini ke ponsel maka pengguna bisa memantau keberadaan pasien yang menggunakan wearable device Si-Monic dalam rentang jarak tertentu. “Pengembangan-pengembangan ini masih dilakukan dan belum selesai,” ungkapnya.

Besarnya manfaat Si-Monic, mendorong Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat meneken kerja sama diseminasi dan edukasi Si-Monic untuk monitoring karantina mandiri pasien suspek, kontak erat dan konfirmasi COVID-19 di Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan ini telah berlangsung pada Senin (16/11) secara virtual. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat, Linda Al Amin, dalam sambungan telepon mengatakan bahwa produk riset Si-Monic ini sangat relevan dan dibutuhkan pada kondisi saat ini dimana penyebaran COVID-19 masih terus terjadi. “Langkah selanjutnya adalah menjelaskan Si-Monic ke Tim Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat provinsi karena ini inovasi yang sangat dibutuhkan,” terangnya.

Sembari melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Sekretariat Daerah Pemprov Jawa Barat, Linda berharap kerja sama antara LIPI dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Jawa Barat dapat bermanfaat dan menjadi contoh sinergi yang baik lembaga pemerintahan dengan Pemprov Jawa Barat dalam menanggulangi COVID-19. “Kita bisa berbagi peran apalagi sudah ada MoU antara Kepala LIPI dengan Gubernur Jawa Barat,” tandasnya. (AS)


Sivitas Terkait : Dr. Eng. Budi Prawara
Diakses : 1448