Gerakan Sains Terbuka, Majukan Pengelolaan Data Penelitian di Masa Pandemi

Jakarta, Humas LIPI. Pengelolaan data ilmiah melalui sistem Repositori Ilmiah Nasional (RIN) yang dilakukan oleh Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah (PDDI) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menjadi salah satu alternatif untuk memecah kendala peneliti yang bekerja di masa Pandemi COVID-19.
“Pengelolaan data penelitian dan ketidakhadiran fisik para peneliti bukanlah penghalang untuk komunikasi dan berbagi data di saat Pandemi ini,” ungkap Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko, dalam acara daring International Conference on Documentation and Information (ICDI) 2020 bertema Future of Indonesian Research: Data Management and Open Science, pada Rabu (7/9).
Handoko mengatakan, pengelolaan data penelitian merupakan salah satu aspek dalam gerakan open science (sains terbuka). Gerakan ini merupakan perkembangan dari gerakan akses terbuka dan telah banyak diikuti peneliti di dunia, termasuk Indonesia. “RIN merupakan sistem yang menampung seluruh data riset nasional dan repositori publikasi. Pengelolaan data penelitian disini dilakukan secara terbuka bagi kalangan peneliti lembaga riset di seluruh Indonesia, baik sumber daya maupun metode dari sistem RIN ini,” jelasnya
Pengelolaan data penelitian merupakan salah satu prinsip dalam open science. Ilmu pengetahuan atau sains terbuka bertujuan menghilangkan hambatan untuk berbagai jenis keluaran, sumber daya, metode, atau alat pada tahap proses penelitian apapun. “Salah satu perkembangan dari ilmu terbuka adalah Sains Khalayak (Citizen Science), dimana warga negara dilibatkan dalam pengelolaan ilmu,” sebutnya.
Dikatakan Handoko, Lahirnya Undang Undang Sisnas Tahun 2019 memberikan payung hukum pada masalah pengelolaan data penelitian di Indonesia. Dalam pasal 40 ayat 1 disebutkan bahwa Pemerintah Pusat menetapkan wajib serah dan wajib simpan atas seluruh data primer dan keluaran hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan.
Amanat undang-undang tersebut, sejalan dengan salah satu program di PDDI LIPI, yaitu melakukan pengelolaan data ilmiah melalui sistem Repositori Ilmiah Nasional (RIN). “RIN merupakan sistem yang menampung seluruh data riset nasional dan repositori publikasi. Pengelolaan data penelitian disini dilakukan secara terbuka bagi kalangan peneliti lembaga riset di seluruh Indonesia, baik sumber daya maupun metode dari sistem RIN ini,” tutur Handoko.
Peran LIPI dalam pengelolaan data ilmiah dan pengembangan sains terbuka
Plt. Kepala Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah LIPI, Hendro Subagyo, menyebutkan, silos fenomena “Ecer-ecer” yang terjadi sebelum pengintegrasian data menjadi penyebab banyaknya terjadi disintegrasi dalam pengembangan sistem informasi. “Fenomena ini yang menyebabkan terjadinya duplikasi dan tumpang tindih dalam pengelolaan sistem informasi data ilmiah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hendro mengatakan, LIPI telah menjalankan amanat UU SINAS IPTEK dengan melakukan pengelolaan data ilmiah melalui sistem Repositori Ilmiah Nasional (RIN) sebagai solusi untuk mengatasi fenomena tersebut.
“Telah berhasil dikembangkan pengintegrasian data melalui pengelolaan sistem informasi yang saat ini telah dinikmati oleh segenap sivitas LIPI yaitu, e-kinerja, TNDE, e-pelaporan, digital signature, dan layanan integrasi lain yang sangat berguna bagi segenap sivitas, terutama menghadapi fleksibilitas waktu dan ruang kerja yang dilakukan selama masa pandemi,” papar Hendro.
Dijelaskan Hendro, bahwa LIPI melalui e-layanan sains yang dikenal dengan nama ELSA (http://elsa.lipi.go.id) telah berperan sebagai collaboration hub untuk berbagai kalangan, baik masyarakat luas, komunitas peneliti, maupun dunia usaha, baik dalam maupun luar negeri. Strategi yang dikembangkan diantaranya: (1). Menyediakan layanan terbuka untuk penyimpanan data penelitian di infrastruktur LIPI; (2). Menyediakan infrastruktur penelitian terbuka lainnya: laboratorium, komputasi, koleksi keanekaragaman hayati; (3). Membantu peneliti dan organisasi penelitian untuk membangun manajemen data penelitian; (4). Mempromosikan pertukaran dan berbagi data. “E-layanan ELSA ini, menyediakan berbagai macam platform untuk penggunaan infrastruktur terbuka (open infrastructure),” tutup Hendro (sys, af/ ed:mtr)
“Pengelolaan data penelitian dan ketidakhadiran fisik para peneliti bukanlah penghalang untuk komunikasi dan berbagi data di saat Pandemi ini,” ungkap Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko, dalam acara daring International Conference on Documentation and Information (ICDI) 2020 bertema Future of Indonesian Research: Data Management and Open Science, pada Rabu (7/9).
Handoko mengatakan, pengelolaan data penelitian merupakan salah satu aspek dalam gerakan open science (sains terbuka). Gerakan ini merupakan perkembangan dari gerakan akses terbuka dan telah banyak diikuti peneliti di dunia, termasuk Indonesia. “RIN merupakan sistem yang menampung seluruh data riset nasional dan repositori publikasi. Pengelolaan data penelitian disini dilakukan secara terbuka bagi kalangan peneliti lembaga riset di seluruh Indonesia, baik sumber daya maupun metode dari sistem RIN ini,” jelasnya
Pengelolaan data penelitian merupakan salah satu prinsip dalam open science. Ilmu pengetahuan atau sains terbuka bertujuan menghilangkan hambatan untuk berbagai jenis keluaran, sumber daya, metode, atau alat pada tahap proses penelitian apapun. “Salah satu perkembangan dari ilmu terbuka adalah Sains Khalayak (Citizen Science), dimana warga negara dilibatkan dalam pengelolaan ilmu,” sebutnya.
Dikatakan Handoko, Lahirnya Undang Undang Sisnas Tahun 2019 memberikan payung hukum pada masalah pengelolaan data penelitian di Indonesia. Dalam pasal 40 ayat 1 disebutkan bahwa Pemerintah Pusat menetapkan wajib serah dan wajib simpan atas seluruh data primer dan keluaran hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan.
Amanat undang-undang tersebut, sejalan dengan salah satu program di PDDI LIPI, yaitu melakukan pengelolaan data ilmiah melalui sistem Repositori Ilmiah Nasional (RIN). “RIN merupakan sistem yang menampung seluruh data riset nasional dan repositori publikasi. Pengelolaan data penelitian disini dilakukan secara terbuka bagi kalangan peneliti lembaga riset di seluruh Indonesia, baik sumber daya maupun metode dari sistem RIN ini,” tutur Handoko.
Peran LIPI dalam pengelolaan data ilmiah dan pengembangan sains terbuka
Plt. Kepala Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah LIPI, Hendro Subagyo, menyebutkan, silos fenomena “Ecer-ecer” yang terjadi sebelum pengintegrasian data menjadi penyebab banyaknya terjadi disintegrasi dalam pengembangan sistem informasi. “Fenomena ini yang menyebabkan terjadinya duplikasi dan tumpang tindih dalam pengelolaan sistem informasi data ilmiah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hendro mengatakan, LIPI telah menjalankan amanat UU SINAS IPTEK dengan melakukan pengelolaan data ilmiah melalui sistem Repositori Ilmiah Nasional (RIN) sebagai solusi untuk mengatasi fenomena tersebut.
“Telah berhasil dikembangkan pengintegrasian data melalui pengelolaan sistem informasi yang saat ini telah dinikmati oleh segenap sivitas LIPI yaitu, e-kinerja, TNDE, e-pelaporan, digital signature, dan layanan integrasi lain yang sangat berguna bagi segenap sivitas, terutama menghadapi fleksibilitas waktu dan ruang kerja yang dilakukan selama masa pandemi,” papar Hendro.
Dijelaskan Hendro, bahwa LIPI melalui e-layanan sains yang dikenal dengan nama ELSA (http://elsa.lipi.go.id) telah berperan sebagai collaboration hub untuk berbagai kalangan, baik masyarakat luas, komunitas peneliti, maupun dunia usaha, baik dalam maupun luar negeri. Strategi yang dikembangkan diantaranya: (1). Menyediakan layanan terbuka untuk penyimpanan data penelitian di infrastruktur LIPI; (2). Menyediakan infrastruktur penelitian terbuka lainnya: laboratorium, komputasi, koleksi keanekaragaman hayati; (3). Membantu peneliti dan organisasi penelitian untuk membangun manajemen data penelitian; (4). Mempromosikan pertukaran dan berbagi data. “E-layanan ELSA ini, menyediakan berbagai macam platform untuk penggunaan infrastruktur terbuka (open infrastructure),” tutup Hendro (sys, af/ ed:mtr)
Sivitas Terkait : Dr. Laksana Tri Handoko M.Sc.